LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang pria bernama M Taufik Akbar (41) ditangkap polisi usai empat kali melancarkan aksi penipuan di sejumlah supermarket di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Akibat perbuatannya, pihak supermarket mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengungkapkan, tersangka menjalankan modus dengan berpura-pura membayar menggunakan QRIS.
"Saat proses pembayaran, tersangka akan membayar menggunakan QRIS milik pihak supermarket menggunakan HP milik tersangka sendiri. Setelah ia melakukan scan, tersangka menunjukan screenshot bukti pembayaran transaksi kepada sang kasir," ujar Kurniawan, Selasa (26/8/2025).
Ketika kasir menanyakan alasan bukti hanya berupa tangkapan layar, tersangka beralasan bahwa ponselnya jadul sehingga pembayaran dilakukan oleh temannya dan hasilnya dikirim dalam bentuk screenshot.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penipuan ini dilakukan di empat lokasi berbeda, yaitu:
- Supermarket Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Permiri, Lubuklinggau Barat II, Jumat (22/8/2025) pukul 16.30 WIB.
- Supermarket Jalan Garuda, Pasar Permiri, Lubuklinggau Barat II, Sabtu (23/8/2025) pukul 11.07 WIB.
- Supermarket Jalan Yos Sudarso, Dempo, Lubuklinggau Timur II, Sabtu (23/8/2025) pukul 18.21 WIB.
- Supermarket Jalan Yos Sudarso, Dempo, Lubuklinggau Timur II, Sabtu (23/8/2025) pukul 20.08 WIB.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait