Kemudian, korban ZA yang sudah tidak tahan lagi dengan ulah ayahnya itu lalu memberanikan diri mengadu kepada kakeknya untuk kemudian dilaporkan ke polisi.
"Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung bergerak mengamankannya," katanya.
Sementara berdasarkan keterangan INS, tindakan tersebut seingatnya dilakukan dua kali. Hal itu atas dasar khilaf setelah bercerai dengan istrinya atau ibu korban. "Istrinya sudah menikah lagi, dan korban memang tinggal bersama pelaku," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait