Gadis disabilitas di Muba memperagakan saat dirinya diperkosa pelaku di kamar mandi. (Foto: Edi Lestari)

Awalnya, keluarga menduga korban sakit karena melihat perutnya membesar. Namun perut korban terus membesar sehingga dilakukan pemeriksaan ke bidan setempat, dan hasilnya diketahui korban hamil enam bulan.

"Korban lantang menyebut nama pelaku satu nama," ujar Anton Astari, kuasa hukum korban, Selasa (8/2/2022).

Kuasa hukum dan keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman setimpal. "Keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Muba, dan semoga pelaku mendapatkan hukuman setimpal," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network