PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Agung alias Dedi (25) di rumahnya di Mariana, Kabupaten Banyuasin. Dedi dijemput polisi untuk dibawa ke Palembang terkait kasus curanmor di Kalidoni Kota Palembang.
Saat beraksi Dedi tidak sendiri, melainkan bersama T yang masih dalam pengejaran. Aksi curanmor dilakukan keduanya pada Juni lalu di Jalan Jalan RW Monginsidi, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
"Tersangka Agung bersama temannya T melakukan aksi curanmor terhadap Handayani (29), warga Jalan Anggana, Lorong Sakti, Kecamatan Kalidoni Palembang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Jumat (7/10/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait