Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana, mengatakan pelaku ini menghuni di kosan tersebut baru sekitar dua Minggu.
"Benar awal kami mendapatkan laporan adanya aksi penodongan di TKP dan pelaku membawa senjata api. Namun setelah pelaku berhasil ditangkap rupanya pelaku ini memiliki senjata api," ujar Edi, Jumat (29/1/2021).
Diduga pelaku ini ketika hendak diamankan dibawa pengaruh sabu. "Saat hendak kita tangkap pelaku melepaskan tembakan, jadi pelaku kita lumpuhkan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait