Kamar kos tempat pria asal Pekanbaru mengumbar tembakan. (Foto: Ist)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana, mengatakan pelaku ini menghuni di kosan tersebut baru sekitar dua Minggu.

"Benar awal kami mendapatkan laporan adanya aksi penodongan di TKP dan pelaku membawa senjata api. Namun setelah pelaku berhasil ditangkap rupanya pelaku ini memiliki senjata api," ujar Edi, Jumat (29/1/2021).

Diduga pelaku ini ketika hendak diamankan dibawa pengaruh sabu. "Saat hendak kita tangkap pelaku melepaskan tembakan, jadi pelaku kita lumpuhkan," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network