"Terduga pelaku membawa kabur kotak amal yang diperikirakan berisi uang tunai sebesar Rp2,5 juta. Dengan adanya kejadian ini, kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap situasi kamtibmasnya serta segera melaporkan ketika terjadinya tindak pidana," tuturnya.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua buah kotak amal dibawa ke Mapolsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait