OKU, iNews.id - Polres OKU Sumsel mengungkap pencurian besi rel di Baturaja Timur. Tiga dari 10 pelaku ditangkap dengan barang bukti satu truk besi rel siap jual.
Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengungkapkan, para pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa 39 batang rel kereta api dengan panjang 117 meter, berikut satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Para pelaku ditangkap di Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur.
"Pelaku ada 10 orang namun yang berhasil kita amankan ada tiga orang yang saat itu akan mengantarkan barang curian kepada penadahnya. Ketiga orang itu bersama barang bukti sudah kita amankan di satreskrim polres OKU," ujar Syafaruddin, Minggu (25/4/2022).
Ketiga pelaku tersebut yakni, Ari Yanson alias Rison (37) warga Desa Kepayang, Suhaimi alias Suhai (45) warga Desa Kedondong dan Rawan (37) Warga Desa Kepayang Kecamatan Peninjauan. Sementara tujuh pelaku lainnya identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran polisi.
Pencurian tersebut dilakukan para pelaku pada Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di Petak Jalan Belimbing Air Kaka Durian Km 252 +800 Desa Durian, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
Kejadian tersebut diketahui saat petugas keamanan jalur kereta api memeriksa jalur kereta api dan mendapati sejumlah rel hilang.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait