Polda Sumsel tangkap empat kaki tangan bandar judi online. (Foto: Dede F)

“Dalam iklan yang mereka promosikan, dicantumkan web PION365, jika calon pemain mengklik web tersebut, langsung otomatis masuk ke akun tersebut,” katanya.

Dikatakan Kompol Agus, semakin banyak pemain yang berhasil mereka ajak maka para pelaku mendapatkan fee. "Empat orang tersangka ini digaji oleh bandarnya. Untuk omzetnya saat ini juga masih kita dalami lagi termasuk bandar besarnya," katanya.

Di hadapan polisi, tersangka SS (27) mengaku dirinya baru enam bulan menjadi kaki tangan bandar. "Baru enam bulan, dapat gaji dan fee. Tugas saya hanya mempromosikan judi saja, serta menawarkan kepada calon pemain," katanya.

Selain enam unit laptop, handphone petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp5,7 juta dan satu kartu ATM milik salah satu tersangka. Untuk keempat tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network