Untuk sekolah dilakukan secara daring dan tatap muka. Uji coba tatap muka terbatas harus seizin satgas daerah. Sedangkan untuk wisata indoor dilakukan screening test antigen atau genose.
Adapun zonasi pengendalian wilayah tingkat RT terbagi dalam empat bagian. Pertama zona hijau yang berarti tidak ada kasus positif Covid-19. Kedua zona kuning yang ditemukan kasus positif dalam 1 sampai 2 rumah saja.
Ketiga zona oranye yang di mana kasus positif ditemukan dalam 3-5 rumah. Pelacakan kontak erat, penutupan tempat bermain anak hingga penutupan rumah ibadah harus dilakukan.
Keempat adalah zona merah. Dalam zona merah pastinya ada positif Covid-19 lebih dari 5 rumah. Tindakan pelacakan kontak erat, penutupan rumah ibadah, penutupan tempat umum kecuali sektor esensial, melarang kerumunan dan penutupan akses.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait