PPKM Level 4 di Palembang diperpanjang sampai 23 Agustus 2021. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palembang diperpanjang sampai 23 Agustus 2021. Kebijakan ini diduga karena kasus Covid-19 di kota pempek masih tinggi. 

Tercatat pada Senin (9/8/2021), bertambah 91 sehingga total menjadi 26.985 orang. Perpanjangan PPKM Level 4 ini tertuang dalam Instruksi Mendagri No 30 Tahun 2021. 

Beberapa batasan yang harus diperhatikan yakni, kegiatan non-esensial diberlakukan kerja work from home (WFH/bekerja dari rumah) 100 persen dan resepsi pernikahan tetap dilarang. 

Pasar tradisional, PKL, toko kelontong, pengasong, cucian kendaraan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesetahan. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network