Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM luar Jawa Bali hingga 1 Agustus. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1 sementara satu kabupaten yakni Sorong akan melaksanakan PPKM level 2.

“Khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus,” ujar Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers secara virtual, Senin (4/7/2022).

Airlangga mengatakan saat ini 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1 sementara satu kabupaten yakni Sorong akan melaksanakan PPKM level 2. “Terdiri dari 385 kabupaten kota itu di level 1 dan hanya 1 di level 2 yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat,” kata Airlangga. 

Sementara itu, Airlangga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir. “Disampaikan dalam rapat terbatas tadi terkait dengan penanganan Covid, bahwa pandemi Covid belum berakhir,” tegasnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network