Untuk meminta Arab Saudi memperlonggar persyaratan, diharapkan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) bersama Pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya pendekatan agar bisa memperoleh pengecualian atau dihapus dari daftar suspend.
Sambil menunggu kemungkinan adanya kebijakan pelonggaran persyaratan bagi muslim Indonesia, pihaknya berupaya melakukan pendataan siapa saja jamaah yang siap berangkat melaksanakan ibadah umrah dengan protokol kesehatan antisipasi Covid19 secara ketat dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi.
"Doa para jamaah PPIU Zamzam Indah Abadi Palembang dan travel lainnya serta pejuangan pemerintah meminta pelonggaran persyaratan diharapkan berhasil sehingga bisa segera dilakukan pemberangkataan," ujar Irwansyah.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait