PPIU di Kota Palembang menyatakan berat untuk memenuhi kewajiban karantina 14 hari di negara ketiga sebelum masuk Arab Saudi. (Foto: Ilustrasi/ist)

Untuk meminta Arab Saudi memperlonggar persyaratan, diharapkan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) bersama Pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya pendekatan agar bisa memperoleh pengecualian atau dihapus dari daftar suspend.

Sambil menunggu kemungkinan adanya kebijakan pelonggaran persyaratan bagi muslim Indonesia, pihaknya berupaya melakukan pendataan siapa saja jamaah yang siap berangkat melaksanakan ibadah umrah dengan protokol kesehatan antisipasi Covid19 secara ketat dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi.

"Doa para jamaah PPIU Zamzam Indah Abadi Palembang dan travel lainnya serta pejuangan pemerintah meminta pelonggaran persyaratan diharapkan berhasil sehingga bisa segera dilakukan pemberangkataan," ujar Irwansyah.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network