PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 37 pengunjung kafe di Jalan Soekarno Hatta yang terjaring operasi pemberantasan peredaran narkoba diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel. 37 orang yang termasuk 17 di antaranya perempuan positif menggunakan ekstasi berdasarkan hasil tes urine.
"Mereka itu yang dinyatakan positif konsumsi pil ekstasi setelah dites urine oleh tim dokkes, sudah kami limpahkan untuk diproses lebih lanjut oleh BNNP Sumsel," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi, Selasa (14/9/2021).
Setelah itu, lanjutnya, BNNP akan menentukan proses lanjutan terhadap para pengguna obat-obatan terlarang tersebut. "Nanti petugas di sana (BNNP Sumsel) yang menentukan proses terhadap mereka (pelaku) direhabilitasi atau seperti apapun tindakannya itu sudah kami serahkan," katanya.
Sementara pelaku yang terjaring lainnya setelah dilakukan pendataan identitas diri lalu dipulangkan oleh petugas karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba ataupun tindakan kriminal lain.
Dari hasil operasi penjaringan bersama tim gabungan Detasemen Polisi Militer II/Sriwijaya dan Brimob Polda Sumsel di klub malam RD pada Minggu (12/9) dini hari itu, petugas berhasil menjaring 87 orang pengunjung termasuk pelayan, pemandu lagu, kasir dan disjoki.
Meskipun urusan pemeriksaan pelaku sudah selesai, proses konstruksi hukum terhadap pengelolah kafe dan klub tersebut tetap berlangsung. Polisi merekomendasikan pencabutan izin usaha kafe tersebut kepada Pemerintah Kota Palembang.
Pasalnya selain diduga menjadi sarang peredaran narkoba, juga sudah secara terang-terangan melanggar protokol kesehatan dan aturan jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.
Permohonan polisi untuk dilakukan penutupan permanen kafe itu sudah direspon oleh Pemerintah Kota Palembang dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Sesuai arahan dari Sekda, kami segera proses pencabutan izin usaha kafe tersebut," kata Mustain Kepala DPMPTSP Palembang.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait