"Pengakuannya baru dua kali menjadi kurir, dan pelaku juga menjadi kurir karena sudah kecanduan narkoba," ujarnya, Kamis (25/3/2021).
Informasi sementara, pelaku merupakan kurir lintas kabupaten. Pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat ada transaksi narkoba.
"Dari tangan tersangka ditemukan enam bungkus plastik bening berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu lalu dimasukan ke dalam plastik klip bening. Memudian seluruhnya dimasukkan plastik klip besar lalu dibalut dengan plastik hitam dan dibalut lakban cokelat dengan berat kurang lebih 60 gram," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait