OKU, iNews.id - Polres OKU di Sumsel menambah dua titik pemasangan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk meningkatkan disiplin berlalulintas masyarakat. Dua kamera terbaru hibah dari Pemkab OKU.
Kapolres OKI AKBP Arif Harsono mengatakan, pada tahun ini pihaknya kembali mendapat dana hibah dari Pemkab OKU untuk pemasangan kamera ETLE. "Sebelumnya sudah dipasang dua titik dan dalam waktu dekat ditambah dua titik lagi," ujarnya, Rabu (31/5/2023).
Saat ii progres penambahan kamera ETLE tersebut sedang penentuan titik lokasi pemasangan. Rencananya akan dipasang di area Jembatan Ogan 1 dan di Simpang 4 Sukajadi. "Lokasi itu padat kendaraan khususnya pada jam sibuk yang rawan pelanggaran lalu lintas," katanya
Dia menjelaskan mekanisme tilang elektronik tersebut yaitu kamera yang ada pada ELTE akan merekam setiap pelanggaran lalulintas oleh pengendara di jalan raya. Kecanggihan alat tersebut mampu menembus kaca mobil sehingga bisa mengetahui jika sopir tidak memakai sabuk pengaman atau menggunakan ponsel.
Hasil rekaman kamera tersebut tersambung ke server yang ada di Ditlantas Polda Sumsel sehingga petugas akan mengeluarkan surat tilang dan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan. "Dua kamera yang ada saat ini telah merekam banyak pelanggaran. Sekitar 70 persen didominasi roda 2 dengan kesalahan tidak menggunakan helm dan melawan arus. Sedangkan untuk roda 4 kesalahan masih didominasi tidak menggunakan sabuk pengaman," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait