Polres OKU kembali menerapkan tilang manual karena masih banyak pelanggar yang lolos kamera ETLE. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Polres OKU di Sumsel kembali menerapkan tilang manual dengan tujuan meningkatkan ketertiban berlalulintas bagi masyarakat OKU. Pemberlakuan tilang manual salah satunya karena kurang maksimalnya penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengatakan, kebijakan tersebut merupakan perintah langsung dari Polda Sumsel berdasarkan surat telegram Kapolri pada 12 April 2023. "Menindaklanjuti perintah tersebut Kabupaten OKU memberlakukan tilang manual lagi," ujarnya didampingi Kasat Lantas AKP Dwi Karti Astuti, Rabu (17/5/2023).

Berdasarkan hasil evaluasi, masih banyak terjadi pelanggaran yang lolos karena keterbatasan kemampuan perangkat kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dipasang di dua titik. Namun, kembali diterapkan penindakan menggunakan tilang manual tidak akan menghilangkan fungsi ETLE.

"Justru sebaliknya, penindakan tilang manual akan semakin mempersempit kesempatan pelanggaran hukum oleh pengguna kendaraan bermotor," katanya.

Satlantas Polres OKU juga akan lebih mengoptimalkan patroli penyisiran di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar oleh sekumpulan remaja. "Mudah-mudahan dengan diberlakukannya tilang manual ini lagi, angka pelanggaran lalu lintas di OKU bisa ditekan seminimal mungkin," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network