Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir memberikan hukuman berupa bendera tengkorak kepada Polsek Tanjung Batu, Senin (4/10/2021). (Foto: Dede)

"Dari tujuh Jumlah Tindak Pidana (JTP), Polsek Pemulutan berhasil menyelesaikan 11 kasus, empat di antaranya merupakan kasus lama," kata Shisca.

Posisi kedua, lanjut Shisca, ditempati Polsek Tanjung Raja yang mengungkap semua kasus dari tiga JTP yang ada. Lalu, posisi ketiga ditempati Polsek Muara Kuang, dari dua JTP berhasil diselesaikan satu kasus. Posisi keempat yakni Polsek Indralaya, dari tiga kasus berhasil diselesaikan satu kasus.

"Khusus untuk Polsek Rantau Alai menjadi pengecualian karena memang tidak diberikan kewenangan untuk menangani tindak pidana," kata Shisca.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network