BATURAJA, iNews.id – Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyoroti menjamurnya hiburan malam berkedok karaoke keluarga di Kota Baturaja yang tidak memiliki izin.
Politisi Partai Perindo OKU yang juga Wakil Ketua Komisi III, Yeri Ferliansyah mendesak Pemkab OKU untuk segera menutup tempat hiburan tersebut.
"Tadi secara umum kita sudah mendengar semua. Kalau yang tidak taat apalagi tidak memiliki izin dan melanggar Perda ya tutup saja. Kalau dibiarkan ini sangat merugikan," kata Yeri, Rabu (23/7/2025).
Yeri mengungkapkan, hasil sidak beberapa tempat hiburan malam, tim gabungan menemukan sebagai besar tempat hiburan malam di Baturaja tidak berizin dan menjual minuman beralkohol tidak sesuai ketentuan. "Rata-rata mereka menjual minuman keras (miras) bermerek padahal kedok mereka karaoke keluarga,” ujar Yeri.
Dia mengungkapkan, hasil rapat dengar pendapat pihak terkait (Pemkab OKU) ditemukan empat tempat hiburan malam yang menyalahi aturan.
"Nantinya akan merumuskan kesalahan tempat hiburan malam ini, untuk sementara kita pinta tutup dahulu melengkapi persyaratan dan izin," kata Yeri.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait