PAGARALAM, iNews.id - Satreskrim Polres Pagaralam memburu tiga pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Polisi memberi ultimatum agar ketiganya segera menyerahkan diri atau akan ditindak tegas.
"Komplotan pelaku ini berjumlah tiga orang dan masih dalam pengejaran petugas. Aksi kejahatan mereka diduga melakukan tindak asusila kepada korban yang masih di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Porles Pagaralam, AKP Mursal Mahdi, Senin (3/4/2023).
Mursal mengungkapkan, bahwa identitas ketiganya yakni DA (17) dan YL (28), keduanya tercatat warga Dusun Tanjung Cermin, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan. Kemudian AD (23), yang berdomisili di Jalan Workshop, Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait