Pelaku perampokan modus gembos ban duduk di kursi roda setelah ditembak polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Adi Cahyo (38) pelaku perampokan dengan modus gembos ban. Warga Kalidoni ini juga ditembak karena melawan ketika hendak ditangkap.

Residivis kasus yang sama ini tertangkap setelah aksi terakbirnya terekam CCTV di Jalan Letada A Rozak. Dalam aksinya, terlihat tiba-tiba ada seseorang yang mengatakan jika ban mobil korban kempes. Kemudian ketika korbannya lengah saat mengecek ban mobilnya, pelaku yang sudah mengikuti korban sejak mengambil uang di salah satu bank km 5 Palembang, langsung dengan cepat membawa lari uang di dalam mobil.

Peristiwa ini menimpa korban bernama Nurseri, seorang karyawan perusahaan swasta. Sadar telah menjadi korban perampokan, korban melapir ke polsii. Tim Reserse Kriminal Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang, bergerak cepat melakukan pengejaran.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network