Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika didampingi Kanit 5 AKP Ikang Ade Putra SIK membenarkan anggotanya menangkap pelaku pencurian sepeda motor dengan TKP di kantor KPU Sumsel.
Selain menangkap pelaku pencurian, juga dibekuk penadah yang membeli sepeda motor korban. "Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melakukan perlawanan," katanya, Minggu (19/6/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait