PALEMBANG, iNews.id - Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku curanmor di kantor KPU Provinsi Sumsel di Jakabaring Palembang. Pelaku, Junaidi (26) warga Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring juga ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.
Pelaku Junaidi mencuri sepeda motor Yamaha R15 milik korban Mirpan (19), warga Jalan Ki Kemas Rindo, Kertapati, Palembang. Pada saat kejadian, korban berada di dalam kantor KPU Sumsel dan sempat mendengar suara sepeda motornya dihidupkan. Korban sempat keluar dan mengejar, namun pelaku kabur.
Setelah mendapatkan sepeda motor korban, pelaku lalu mengaku menggadaikannya ke seseorang dengan nilai Rp4 juta. Namun polisi tidak langsung percaya, dan dilakukan pengembangan kasus sehingga tertangkap Herman (27) yang berperan sebagai penadah.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika didampingi Kanit 5 AKP Ikang Ade Putra SIK membenarkan anggotanya menangkap pelaku pencurian sepeda motor dengan TKP di kantor KPU Sumsel.
Selain menangkap pelaku pencurian, juga dibekuk penadah yang membeli sepeda motor korban. "Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melakukan perlawanan," katanya, Minggu (19/6/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait