Komisioner KPU Palembang hapus pemilih yang sudah meninggal dunia. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menghapus nama ratusan orang yang meninggal dunia dari daftar pemilih. Penghapusan merupakan bagian dari pemuktahiran data pemilih agar tidak terjadi penyalahgunaan data pemmilih pada Pemilu 2024.

"Setiap tiga bulan sekali sejak 2020 telah dilakukan evaluasi daftar pemilih yang berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang," kata Komisioner KPU Kota Palembang Munawwaroh, Minggu (19/6/2022).

Berdasarkan data, katanya, warga Kota Palembang yang memiliki hak suara dalam pemilihan presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah sebanyak 1.143.054 juta jiwa terdiri atas pemilih laki-laki 565.067 orang dan perempuan 577.987 orang.

Jumlah warga yang memiliki hak suara tersebut sejak dua tahun terakhir dilakukan pemutakhiran data berkelanjutan atau evaluasi untuk melakukan penambahan atau pengurangan. Warga yang usianya bertambah menjadi 17 tahun atau memenuhi persyaratan untuk memilih diupayakan dimasukkan dalam daftar penambahan pemilih.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network