PALEMBANG, iNews.id – Polisi mengaku terpaksa menembak kaki seorang pelaku begal karena berusaha melawan dan kabur saat hendak ditangkap. Tersangka, Malik (21) merupakan pelaku begal yang merampas ponsel seorang pelajar yang sedang berada di objek wisata Kampung Kapitan.
Usai diberikan tindakan tegas dan terukur, tersangka warga 4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang langsung dibawa ke rumah sakit sebelum digelandang ke Mapolrestabes Palembang untuk proses hukum. Adapun aksi perampasan ponsel dilakukan tersangka pada Sabtu (18/1/2020) lalu. Saat itu, korban bersama temannya tengah duduk – duduk di lokasi didatangi pelaku dan rekannya (AV) menggunakan sepeda motor.
Tersangka langsung mengancam menggunakan senjata tajam agar korban menyerahkan ponselnya. Setelah mendapatkan ponsel korban, pelaku lansung kabur menggunakan sepeda motor. Sementara korban yang ketakutan melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. Kemudian kasus ini dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait