Hasil rekap polisi, ada empat kasus pencurian dengan pemberatan dan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan tersangka bersama komplotannya. Empat kasus masing-masing terjadi di tahun 2019 dengan dua laporan. Kemudian dua laporan lagi pada 2021.
"Dalam kasus ini barang bukti yang diamankan sebanyak tiga unit motor diduga hasil curian," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait