Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo. (ANTARA/Edo Purmana)

BATURAJA, iNews.id - Polisi menembak mati pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial UJ (35) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, pelaku tertembak peluru anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang dan Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU. Sebelumnya, buron pencurian ini tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, Desa Kartamulya, Kecamatan Lubuk Batang.

Saat penangkapan, pelaku berupaya kabur dengan memanjat plafon rumah hingga menembus ke atap tetangga untuk menyelamatkan diri dari sergapan petugas. Dia kemudian berlari di atas genteng hingga dilumpuhkan.

"Sejak 2019 tersangka masuk DPO Polres OKU dan pernah dua kali dilakukan penangkapan, sayangnya berhasil kabur. Kali ini berkat tim gabungan, kami melumpuhkan tersangka. Dia sempat dilarikan ke rumah sakit tapi tidak tertolong lagi," ujar Kapolres, Minggu (27/3/2022).

Hasil rekap polisi, ada empat kasus pencurian dengan pemberatan dan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan tersangka bersama komplotannya. Empat kasus masing-masing terjadi di tahun 2019 dengan dua laporan. Kemudian dua laporan lagi pada 2021.

"Dalam kasus ini barang bukti yang diamankan sebanyak tiga unit motor diduga hasil curian," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network