Peristiwa itu beawal dari kedua tersangka dengan dua pelaku lain yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Muratara, mendatangi korban yang saat itu sedang menunggu mobilnya yang sedang terjebak di jalan rusak.
“Pelaku merampas barang milik korban berupa satu unit handphone sembari memukul bagian wajah serta menodongkan senjata tajam ke leher korban dan meminta secara paksa uang milik korban sebesar Rp20.000,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait