Dijelaskan Dedy, saat dalam perjalanan menuju diduga menjadi tempat disembunyikannya mobil truk yang digunakan tersangka saat beraksi, tiba-tiba mobil yang membawa petugas beserta tersangka berjalan pelan di jalan licin dan berlumpur.
“Saat itulah tersangka Syaiful mengambil kesempatan untuk kabur, dengan berusaha menyerang petugas hingga berhasil melompat keluar mobil. Akhirnya terpaksa petugas memberikan tindakan tegas pada betis kanan tersangka, karena tersangka tidak mengindahkan tembakan peringatan dari petugas kami,” kata Kasat.
Kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan Rafiyudin (35) warga Bandar Lampung, yang mengalami peristiwa begal pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 00.10 WIB. Peristiwa itu terjadi di Jalan Houling Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait