Parman, residivis curanmor yang ditangkap polisi. Saat beraksi ia menggunakan jaket ojek online (Ojol). (Foto: Dede Febriansyah/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Parman (29) warga Sukawinatan, Lorong Sekolah, ditangkap polisi. Saat beraksi, modus pelaku memakai jaket ojek online (Ojol).
 
"Tersangka ini menyasar kos-kosan. Sengaja memakai jaket ojol agar tidak timbulkan kecurigaan oleh warga," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Rabu (19/10/2022).

Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas ke pelaku karena ia melakukan perlawanan saat akan diamankan petugas. 
 
"Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan saat ditangkap," ujarnya.

Kepada polisi, Parman mengaku sudah banyak melakukan aksi Curanmor. Namun, ia hanya ingat di dua tempat.

"Yang saya ingat dua tempat, satu di bedeng daerah Suka Bangun, satu lagi di belakang Hotel Aston, itu saja. Yang lain saya tidak tahu, ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network