OKU, iNews.id - Satrer Narkoba Polres OKU menangkap FR (27) warga Baturaja Lama, Baturaja Timur dalam kasus penyalahgunaan narkoba. FR diduga berperan sebagai perantara transaksi sabu di sekitar lokasi penangkapan.
Kasatres Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Aziz mengatakan, tersangka ditangkap pada Senin (30/5/2022) malam. Sebelum penangkapan, anggota menerima informasi di Lorong Ogan Baturaja sering terjadi transaksi narkoba.
"Setelah dilakukan penyelidikan terlihat seorang pria pakai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Lalu dibuntuti dan dilakukan penangkapan. Setelah digeledah benar terdapat narkoba jenis sabu di saju celananya," ujarnya, Kamis (2/6/2022).
Proses penggeledahan di tubuh pelaku juga disaksikan warga sekitar. Kemudian pelaku dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait