Polres OKU menangkap lima pengedar narkoba jenis sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKU menangkap lima pengedar narkoba jenis sabu. Kelimanya, RO, FE, FR, YO dan JO merupakan warga Baturaja, Kabupaten OKU yang ternyata pemain lama dalam peredaran gelap narkoba.

"Selama sepekan atau sejak awal Ramadan tahun ini sedikitnya ada lima orang tersangka bandar narkoba yang kami amankan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo, Rabu (13/4/2022).

Para tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas jual beli narkoba di lingkungan sekitar. Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli guna memancing para tersangka hingga akhirnya bisa ditangkap.

"Kelima tersangka merupakan pemain lama yang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Baturaja," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network