Pengedar sabu di Muratara ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MURATARA, iNews.id - Pengedar narkoba jenisa sabu, Darwin (50) warga Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, Sumsel ditangkap Tim Satnarkoba Polres Muratara. Pelaku ditangkap saat membawa sabu dalam kotak rokok di Jalinsum.

Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang membawa narkotika sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat akan melintas di Jalinsum.

Kemudian Tim Satnarkoba bergerak melakukan pengintaian dan tidak lama terlihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai dengan infirmasi yang diterima.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network