Satuan Narkoba Polres Muratara memperlihatkan banyaknya barang bukti dari penangkapan pengedar sabu pinggir Sungai Rawas. (Foto: Era)

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti lima paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,21gram, dan satu butir tablet ekstasi warna biru.

Selanjutnya uang kertas Rp1.300.000, enam alat hisap sabu atau bong, 72 pirek kaca, 12 bal plastik klip, tiga timbangan digital dan satu ponsel merek samsung. “Dari hasil penyelidikan kita, ternyata benar pelaku mengedarkan sekaligus menyediakan alat dan tempat untuk menggunakan sabu,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network