Salah satu pelaku pengeroyokan anggota Polsek Ulu Musi, Empat Lawang ditangkap. (Foto:Amri Wijaya)

Hingga kini polisi masih memburu puluhan orang yang mengeroyok para korban. Bandar narkoba yang menjadi otak pengeroyokan ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku lain masih dalam pengejaran. Diduga ada motif peredaran narkoba," kata Helda.

Marzuki telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 170 KUHP. Dia terancam pidana penjara di atas 5 tahun

Pengeroyokan itu terjadi pada 12 Juli 2023. Satu dari lima anggota Polsek Ulu Musi yang dikeroyok yakni Brigpol Daber Kaelani mengalami luka robek di kepala.

Selain mengeroyok korban, puluhan orang itu juga merusak mobil operasional yang saat itu sedang digunakan para korban untuk patroli.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network