EMPAT LAWANG, iNews.id - Polisi menangkap salah satu pelaku pengeroyokan lima anggota Polsek Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku Marzuki (48) ditangkap di rumahnya di Desa Lubuk Puding Baru, Ulu Musi, Empat Lawang.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel.
"Pelaku pengeroyokan ditangkap tim gabungan di Desa Lubuk Puding Baru, Ulu Musi," kata Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, Senin (24/7/2023).
Kepada polisi, Marzuki mengaku ikut mengeroyok para korban. Dia juga mengaku mendapat imbalan narkotika jenis sabu dari seorang bandar narkoba usai mengeroyok kelima korban.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait