Kapolda Riau Irjen M Iqbal saat pimpin ekspose pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MPI/Banda HT)

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menegaskan, tersangka dalam pengungkapan ini meliputi pengguna, pengedar dan bandar besar.

"Dalam kasus ini tersangka dari pemakai, pengedar yang mengantar, baik lewat darat dan laut juga bandar besar. Hanya pabrik pembuatannya saja yang belum diungkap. Dari barang bukti yang diamankan ini kita bisa menyelamatkan 1 juta orang. Narkoba ini dari negara Malaysia," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network