Ilustrasi tiga pengedar ditangkap. (Foto: okezone)

PALI, iNews.id – Polres PALI, Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu di dua tempat berbeda. Dari tangan ketiganya polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar dan beberapa butir pil ekstasi.

Tersangka pertama yakni Rian warga Kelurahan Handayani Mulia di Tangkap di Talang Ubi. Sedangkan dua tersangka lain yakni Prayoga Pangestu (20) dan Mukni (42) warga Karang Agung Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi mengatakan, dari penangkapan Prayoga dan Mukni ditemukan sabu dalam 21 paket kecil yang disimpan dalam kotak plastik dengan berat 3,93 gram dan satu plastik bening berisikan lima butir pil ekstasi. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network