Petugas Polsek Prabumulih mengolah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan di Jalan Nias, Kota Prabumulih, Sumsel. (Foto: iNews/Berrie Brima)

PRABUMULIH, iNews.id - Tim Satreskrim Polres Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pelaku pembunuhan terhadap Junaidi alias Robert (62). Pelaku diketahui bernama Randi (34) warga Taman Murni, Gunung Ibul Barat, Prabumulih Timur, Sumsel.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Pelaku ditangkap pada Selasa (26/5/2020).

“Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kabupaten PALI tanpa perlawanan,” kata Wayan, Rabu (27/5/2020).

Wayan menambahkan, selain menangkap pelaku Randi, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya yakni Rusman (45) dan Akibsah (43).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban yang diketahui warga Nias, Gunung Ibu, Prabumulih Timur itu karena sakit hati. Pelaku sakit hati karena sering diancam oleh korban. Pelaku juga diketahui mempunyai hubungan gelap dengan istri korban.

“Pelaku kesal karena selalu diancam oleh korban,” kata Wayann.

Sebelumnya aksi pembunuhan terjadi di wilayah Nias, Gunung Ibu, Prabumulih Timur. Tiga pelaku yakni Randi, Rusman dan Akibsah membantai Robert dengan senjata tajam. Akibatnya, korban tews di tempat.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 349 KUHP dan Pasal 170 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network