PRABUMULIH, iNews.id - Seorang nenek berusia 78 tahun asal Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) terinfeksi virus corona atau Covid-19. Sayangnya, dia meninggal dan tidak dimakamkan dengan prosedur Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Sumsel Yusri mengatakan, pasien itu meninggal pada Selasa (12/5/2020). Sehari setelah meninggal, Gugus Tugas Prabumulih menerima hasil swab pasien.
“Pasien tercatat sebagai kasus 368 di Sumsel. Pada Rabu (13/5/2020) hasil tes menyatakan pasien positif Covid-19,” kata Yusri, Jumat (15/5/2020).
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya mengatakan, kasus 368 melakukan rapid test di Rumah Sakit Fadhilah. Setelah hasilnya positif, korban dibawa ke RSUD Prabumulih untuk tes swab.
“Namun, saat di RSUD Prabumulih, pihak keluarga memaksa pasien itu untuk dipulangkan karena kondisi cukup sehat. Pada saat itu, petugas berupaya mempertahankan pasien,” kata Ridho.
Usai dirawat di rumah selama sembilan hari atau pada 12 Mei 2020, pasien meninggal.
“Jenazahnya dimakamkan di TPU Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur tanpa protokol keamanan Covid-19,” katanya.
Ridho melanjutkan, puskesmas setempat telah mengarahkan pemakaman harus sesuai dengan protokol karena pasien meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Namun, ditolak pihak keluarga.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait