Polisi tangkap tiga DPO begal yang beraksi di Talang Putri Plaju. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id -  Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes menangkap tiga begal yang beraksi di Talang Putri Plaju Palembang. Komplotan ini beraksi dengan modus mencegat dan memukul korban yang sedang berkendara seorang diri.  

Ketiga tersangka yakni Deni Rahmadan (27), Aji (22) dan Ian (20), warga Palembang. Ketiganya beraksi bersama beberapa pelaku lain yang sudah lebih dulu ditangkap polisi. 

Komplotan ini membegal sepeda motor korban Heri (31), warga Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Peristiwa pembegalan terjadi 1 Oktober lalu di Simpang Empat Bakaran, Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Talang Putri, Plaju. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan ketiga pelaku begal merupakan DPO. Ketiganya ditangkap setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan terhadap tiga pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network