Satreskrim Polrestabes Palembang tangkap dua begal modus pura-pura membantu. (Foto: Dede F)

Selanjutnya, pelaku bukannya membawa korban ke Polsek Sukarami, melainkan membawa dan menurunkan korban di tempat kejadian perkara (TKP) lalu melarikan motor korban. "Modus kedua tersangka ini pura-pura akan membantu, kemudian korban dibegal oleh kedua tersangka dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau dan mengambil motor korban," katanya.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut. "Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network