Sementara Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk dan jasa pengiriman barang yakni CV Bintang Bungsu.
"Sejumlah pihak dilakukan pemeriksaan, baik sopir maupun jasa pengiriman barang CV Bintang Bungsu," katanya.
Menurut Ngajib, diduga barang dipesan oleh importir dari Cina untuk dikirimkan ke Indonesia. Barang tersebut masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus dan sesampainya barang tersebut di Indonesia tepatnya di Pekanbaru.
Importir ini menggunakan jasa ekspedisi CV Bintang Bungsu untuk mengangkut serta mengantarkan barang tersebut ke Jakarta, sesuai dengan alamat penerima yang tertera di invoice ekspedisi.
"Namun diperjalanan masuk ke wilayah kita, truk ekspedisi tersebut berhasil diamankan. Truk ekspedisi tersebut tidak membawa kelengkapan administrasi PIB dari barang muatan yang diangkut dari Pekanbaru ke Jakarta," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait