PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel mengagendakan rekonstruksi ulang kasus dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dilakukan oleh tersangka A. Rekontruksi ulang digelar di TKP dengan menghadirkan langsung tersangka A, oknum dosen FKIP (Unsri)
Kepala Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, rekonstruksi ulang itu digelar secara langsung di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri Kampus Indralaya, Ogan Ilir yang merupakan TKP tersangka melecehkan korban.
"Agenda rekonstruksi ulang digelar pekan ini di TKP. Tersangka A dihadirkan, dia akan memperagakan perbuatannya kepada korban. Korban dihadirkan dengan pemeran pengganti," ujarnya, Selasa (21/12/2021).
Menurut dia, rekonstruksi ulang tersebut dilakukan dalam rangka memencukupi berkas penyidikan tersangka A sebelum nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan. "Meskipun tersangka ini sudah mengakui perbuatannya. Tapi penyidik masih memerlukan bukti-bukti tambahan sehingga ketika berkas dilimpahkan, nantinya, benar-benar sudah klir," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait