Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Pekan III Desember 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 31 kasus narkoba. Sebanyak 40 tersangka yang terdiri atas 38 pengedar ditangkap.

Kabid Humas Polda Sunsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, di Minggu keempat ini ada 31 kasus yang berhasil diungkap.

"Dari ungkap kasus tersebut, ada 40 tersangka yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka di antaranya merupakan pengedar dan dua lainnya merupakan pemakai narkotika," ujar Supriadi, Senin (20/12/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network