Polres Ogan Ilir pulangkan tiga pengikut Aliran Sesat Tasawuf Maqom. (Foto: Dede F)

OGAN ILIR, iNews.id - Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI) memulangkan tiga pengikut aliran sesat Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak pimpinan Raja Adil di Ogan Ilir, Sumsel. Ketiganya yakni pria berinisial PK, SU dan FS.

Kasat Reskrim Polres OI, AKP Regan Kusuma mengatakan, ketiganya diizinkan pulang lantaran saat diamankan ketiganya diperiksa sebagai saksi. "Setelah diamankan dan diperiksa selama 1x24 jam, ketiga pria yang diperiksa dengan status sebagai saksi ini kemudian dipulangkan ke pihak keluarga," ujar AKP Regan, Kamis (25/5/2023).

Meski ketiganya telah dipulangkan, lanjut Regan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, untuk mengungkap apakah tindakan yang dilakukan ketiganya memenuhi unsur pidana atau tidak untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

"Status laporannya masih dalam penyelidikan ya. Perlu diluruskan, bukan ditangkap tapi diamankan untuk dimintai keterangan. Jadi, mereka hanya diperiksa, statusnya sebagai saksi. Mereka sudah dipulangkan ke pihak keluarganya setelah 1x24 jam kita amankan, dengan catatan mereka harus siap datang lagi jika diperlukan untuk memberikan keterangan," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network