Diduga menganut aliran sesat, tiga pengikut Rosidi atau Raja Adil ditangkap.

OGAN ILIR, iNews.id - Diduga menganut aliran sesat, tiga pengikut Rosidi atau Raja Adil ditangkap. Penangkapan Senin (22/5) setelah ketiganya siaran langsung di medsos.

Rosidi menggelari dirinya sebagai Raja Adil di Rambangkuang, Ogan Ilir, Sumsel. Salah satu ajaran yang diduga sesat adalah kewajiban sujud di lima makam. Pengikut menyebut kewajiban sujud itu sebagai Tasawuf Makom Hakiki.

Polisi memerintahkan Rosidi untuk tidak lagi menyebarkan keyakinannya.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network