Setelah menangkap tiga pelaku, Polda Sumsel masih mengejar tiga pelaku lainnya dalam kasus penipuan nasabah bank. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menetapkan tiga pelaku penipuan nasabah bank asal Tulung Selapan OKI yang belum tertangkap masuk daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya merupakan rekan tiga pelaku yang telah tertangkap terkait kasus penipuan terhadap seorang nasabah bank asal Cimahi, Jawa Barat.

"Ketiga tersangka dalam pemburuan tersebut ialah seorang pria berinisial RV, AJ dan SN," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Jumat (12/8/2022).

Menurut dia, informasinya ketiga tersangka itu diketahui merupakan warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel.

Hal tersebut berdasarkan hasil pengembangan oleh personelnya di Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) terhadap sebanyak tiga tersangka lain yang berhasil ditangkap pada Kamis (11/8/2022) malam.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network