Berbekal informasi tersebut aparat kemudian melakukan penyelidikan. Lalu dilakukan penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson dan Kapolsek Karang Dapo AKP Forlianzom bersama dengan anggota lainnya.
Saat dilakukan penggerebekan, diduga para pelaku sudah menggetahui kedatangan petugas. Sebab ketika anggota menyeberangi jembatan gantung dan melihat kedatangan petugas, para pelaku langsung lari kocar kacir melarikan diri.
Selanjutnya aparat di TKP melakukan upaya pembongkaran terhadap pondok-pondok tempat para pelaku pengedar dan pecandu narkoba dengan cara dirobohkan. Pada saat giat pembongkaran juga disaksikan perangkat Desa Karang Dapo.
“Ada sekitar enam pondok para pelaku yang dirobohkan,” katanya.
Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP tiga unit sepeda motor, tiga alat hisap sabu, 15 lantong klip kecil sisa sabu-sabu, satu bal kanyong plastik sisa sabu-sabu dab pipet scop sabu-sabu.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait