Polsek Plaju Palembang menangkap tiga sopir truk tengah pesta sabu. (Foto: Dede F)

"Saat diinterogasi ketiganya mengaku berproses sebagai sopir pengangkut bahan bakar minyak ilegal. Untuk proses hukum pengguna narkoba dilakukan di Polsek Plaju. Sedangkan untuk perkara BBM-nya diimpahkan ke Polrestabes Palembang," katanya.

Sementara tersangka Hendra mengakui sudah menggunakan narkotika jenis sabu bersama rekannya. "Kami berempat menggunakan sabu dengan cara patungan, saya, Bismar, Ahmad, dan Akib (DPO). Pakai sabunya di rumah Akib, dan membelinya juga dari Akib," katanya.

Menurut Hendra, mereka hanya membeli sabu sebanyak satu paket dengan Akib seharga Rp65.000. "Saya baru dua kali hisap, tidak tahunya sudah datang polisi," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network