Puluhan pria diamankan dari lokasi judi sabung ayam di kawasan Sako Palembang. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi dari Polrestabes Palembang menggerebek arena judi sabung ayam di belakang sebuah rumah di Sako Palembang. Belasan orang diamankan bersama ayam aduan dan barang bukti lainnya. 

Polisi sempat mendapatkan perlawanan karena salah satu pelaku menolak diborgol karena berdalih keberadaan di tempat tersebut hanya menonton. Namun begitu, semua tetap diangkut ke Mapolrestabes Palembang. 

"Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Selasa (21/12/2021).

Dalam sehari arena judi sabung ayam ini mempertandingkan sekitar tiga pertandingan dengan taruhan Rp500.000. "Dari puluhan yang diamankan ini, ada yang pemilik ayam, memegang jam dan pemilik rumah yang juga dapat bagian sekitar Rp75.000," katanya. 

Para penjudi ini akan dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman lima tahun penjara. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network